dasar dasar publik relation (PR)
A. Latar
Public Relations adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara
berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah
lembaga/institusi dengan masyarakat. Humas (PR) adalah sebuah seni sekaligus
ilmu sosial dalam menganalisa kecenderungan, meramalkan konsekuensinya,
memberikan pengarahan kepada pimpinan institusi/lembaga dan melaksanakan
program-program terencana yang dapat memenuhi kepentingan baik institusi maupun
lembaga tersebut maupun masyarakat yang terkait.
Public Relations (PR)
merupakan fungsi manajemen untuk mencapai target tertentu yang sebelumnya harus
mempunyai program kerja yang jelas dan rinci, mencari fakta, merencanakan,
mengkomunikasikan, hingga mengevaluasi hasil-hasil apa yang telah dicapainya.
Public relation atau
hubungan masyarakat masih merupakan bidang baru terutama di Indonesia. Lahirnya
public relations seperti yang dipraktekan sekarang ialah karena adanya
kemajuan-kemajuan dalam berbagai macam bidang itu. Kemajuan yang sekaligus
merupakan juga kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, memisahkan manusia kedalam
berbagai kelompok atau golongan, yang masing-masing mempunyai tujuan sendiri
dan berusaha untuk mencapai tujuan itu dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka untuk menciptakan kerja sama,
public relations merupaka suatu kebutuhan dalam masyarakat dewasa ini, dimana
orang-orangnya bergerak diberbagai bidang, misalnya dalam bidang industri,
perusahaan, pendidikan, pemerintahan, kerokhanian, social ekonomi, politik perburuan
dan sebagainya.
Banyak orang tidak
percaya dan sulit mempercayai bahwa humas bermanfaat bagi organisasi atau
lembaganya, anggapan itu dikarenakan kesalahan penerapan humas itu sendiri,
penerapan humas terkadang cenderung tidak terintegrasi dengan bagian yang lain,
dan tidak terencana dengan baik , padahal humas tidak beda dengan fungsi
manajemen yang lainnya, yang memerlukan perencanaan, pengorganisasian, aksi dan
evaluasi, dalam arti kerja humas haruslah terencana dengan baik, dan dirumuskan
tujuannya serta ditentukan tingkat keberhasilannya.
Pendekatan public
relations memang tidak harus dilihat semata-mata sebagai aparat kelembagaan,
seperti dalam wujud Bagian Humas atau Biro Humas. Yang utama, memang,
penerapannya sebagai metode komunikasi oleh tiap karyawannya. Mengingat
diperlukan waktu panjang untuk mengusahakan tiap karyawan mampu menerapkan
public relations sebagai metode komunikasi dalam kehidupan dan kegiatan
sehari-harinya, hadirnya public relations sebagai lembaga di lingkungan pemerintah
kabupaten dan kota masih diperlukan.
Selain dua pendekatan
itu, masih dimungkinkan pendekatan ketiga yakni peran humas dirangkap top
manager atau perangkat pemerintah lain. Kemungkinan lainnya, pemerintah
mempekerjakan konsultan jasa di bidang public relations yang berada di luar
struktur pemerintahan, terus-menerus atau secara insidental.
Dalam era ini humas
sebagai salah satu fungsi manajemen dalam lingkungan pemerintah kabupaten atau
kota perlu tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan perannya. Peningkatan perannya dengan jalan memperbarui
dan menyesuaikan konsep humas pemerintah yang selama ini kita kenal, dan
menerapkan konsep public relations dalam manajemen modern selaras tuntutan dan
tantangan era Orde Reformasi, era Masyarakat Informasi dan era Otonomi Daerah.
Komentar
Posting Komentar